Pelayan Restoran Olivier Sempat Curiga, tapi Hanya Berbisik

”Agar kasus ini semakin jelas kebenarannya, kita meminta kepada JPU untuk bisa menunjukan semua barang – bukti dalam persidangan itu,” pintanya.
Sementara itu Ketua Tim JPU Ardito Muwarna mengatakan permintaan yang dilakukan oleh pengacara Jessica untuk menunjukan seluruh barang – bukti dinilai wajar. Dan permintaan tersebut akan dibuktikannya dipersidangan hari ini (21/7).
Namun pihaknya tidak bisa menunjukan semua permintaan pihak Jessica. Seperti air bekas minuman Es kopi Vietnam dan sedotan minuman itu. Sebab kedua barang bukti itu tidak berhasil ditemukan di lokasi kejadian. Sudah hilang dari awal. (ian)
Fakta – Fakta Persidangan
1. Keterangan saksi Aprilia Cindy.
Jessica datang untuk resevarsi tempat pukul 15.30. Jessica pesan meja di non smoking area.
Jessica kembali datang pukul 15.54. Cindy memberikan meja nomor 54. Meja itu berada di pojok kanan restoran.
Jessica menghampiri meja 54 dan menaruh tiga paperbag di atasnya.
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali mengggelar sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin melalui kopi beracun, dengan terdakwa
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Keluarga Sebut Ada Kejanggalan di Kasus Bunuh Diri Fransiska, Polisi Bereaksi Begini
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka