Pelayan Restoran Olivier Sempat Curiga, tapi Hanya Berbisik

Pelayan Restoran Olivier Sempat Curiga, tapi Hanya Berbisik
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (20/7/2016). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

2. Keterangan Saksi Marlon 

Jessica memesan minuman Old Fashioned, Sazerac, dan Es kopi Vietnam. 

Pesanan minuman Old Fasioned dinilai tidak wajar. Sebab minuman mengandung alkohol, dan sering dipesan oleh laki – laki.

Jessika membayar terlebih dahulu biaya minuam yang dipesannya. 

3. Keterangan Saksi Agus Triyono.

Agus diminta Jessica untuk menyajikan Es kopi Vietnam sebelum Mirna datang. 

Es kopi Vietnam berubah menjadi warna kunyit. Tidak seperti Es kopi Vietnam lainnya. 

Sikap Jessica terlihat tenang ketika Mirna kejang – kejang. Dan hanya melihat dari sekitar 1 meter dari meja 54.

JAKARTA  - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali mengggelar sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin melalui kopi beracun, dengan terdakwa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News