Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan keluhan mengenai sejumlah isu terkait pelayanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah ditindaklanjuti.
“Saya bersama pimpinan Bea dan Cukai di kantor Bea Cukai Soekarno Hatta membahas mengenai isu aktual yang muncul di publik terkait pelayanan Bea Cukai,” kata Sri Mulyani dalam akunnya di Instagram, @smindrawati, seperti dikutip di Jakarta, Minggu (28/4).
Kasus pertama yakni mengenai pengiriman sepatu impor yang dikenai tagihan bea masuk senilai Rp 31 juta serta pengiriman action figure (robotic) yang mengalami kasus serupa.
Menkeu menjelaskan dalam kedua kasus tersebut terdapat indikasi bahwa harga yang diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan (PJT) lebih rendah dari yang seharusnya (under invoicing).
Hal itu yang melandasi petugas Bea Cukai melakukan koreksi untuk keperluan penghitungan bea masuk serta pajaknya.
“Namun, masalah itu sudah selesai karena bea masuk dan pajaknya telah dilakukan pembayaran, sehingga barangnya pun sudah diterima oleh penerima barang,” ujar Sri Mulyani.
Kasus berikutnya yaitu pengiriman barang untuk sekolah luar biasa (SLB) berupa keyboard sebanyak 20 buah yang tertahan di Bea Cukai.
Pengiriman barang tersebut sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT pada 18 Desember 2022. Namun, karena proses pengurusan yang tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa keterangan apa pun, maka barang kiriman itu ditetapkan sebagai barang tidak dikuasai (BTD).
Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal pelayanan dari Bea Cukai yang tengah mendapat sorotan dari masyarakat.
- Menkeu: Kalau Tunjangan Profesi Lebih Kecil dari Tukin, Kami Tambahkan
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- Jetstar Buka Rute Penerbangan Labuan Bajo-Singapura, Bea Cukai Siap Beri Layanan Optimal
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini