Pelayanan Ekspor di Perbatasan Indonesia-Timor Leste Kembali Beroperasi
jpnn.com, ATAMBUA - Bea Cukai Atambua tetap memberikan pelayanan prima terhadap aktivitas ekonomi masyarakat di perbatasan guna menyongsong era new normal sekaligus memasuki masa pemulihan ekonomi nasional.
Aktivitas pelayanan ekspor di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, PLBN Motamasin dan PLBN Wini kembali beroperasi sejak Rabu (24/6).
Kepala Kantor Bea Cukai Atambua Tribuana Wetangterah menyampaikan, pembatasan perlintasan orang dan barang dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dilakukan sejak bulan April 2020.
Pengecualian diberikan terhadap kegiatan ekspor dan perlintasan warga negara Timor Leste yang akan kembali ke negaranya dan WNI yang akan kembali ke Indonesia yang aksesnya hanya dibuka setiap Rabu.
Tribuana mengungkapkan, penutupan perbatasan oleh Timor Leste pada pekan lalu mengakibatkan penumpukan kegiatan ekspor pada minggu ini.
Terlihat dari panjangnya antrean truk-truk ekspor yang menuju ke Timor Leste di pos pelayanan Bea Cukai pada setiap PLBN.
“Pelayanan ekspor tersebut merupakan wujud nyata dukungan dan partisipasi aktif Bea Cukai dalam rangka pengembangan ekonomi kawasan khususnya perbatasan,” ujarnya.
Dengan dibukanya kembali gerbang perbatasan untuk kegiatan ekspor, diharapkan dapat meningkatkan pembangunan ekonomi di kawasan perbatasan negara dapat meningkat untuk mewujudkan Indonesia Maju.(ikl/jpnn)
Aktivitas pelayanan ekspor di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, PLBN Motamasin dan PLBN Wini kembali beroperasi sejak Rabu (24/6).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!