Pelayanan KTP, SIUP dan IMB Terburuk
Jumat, 21 Desember 2012 – 09:48 WIB
BANDUNG-Disorot KPK, tiga SKPD di lingkungan Pemkot Bandung kudu tingkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebelumnya, hasil Survey KPK menyebutkan Kota Bandung memiliki nilai integritas rendah. Sebenarnya terang koswara, pelayanan untuk KTP cukup tinggi yaitu 6,13. Namun, penialai KPK diambil secara rata-rata atas tiga item penilaian, sehingga mengakibatkan nilai komulatif yang didapatkan cukup rendah, yaitu 5,67.
“Kami menerima 29 rekomendasi bagi tiga SKPD. Di antaranya Badan Pelayanan Perizinan Terpadu(BPPT), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disdukcapil), dan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan(Diskoperindag). Rekomendasi itu harus ditindaklanjuti dalam bentuk rencana kerja nyata atau action plan,” ujar Inspektur Kota Bandung, Koswara, kepada wartawan, Kamis (20/12).
Baca Juga:
Nilai rendah itu diberikan bagi pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk(KTP), surat izin usaha perdagangan(SIUP) dan izin mendirikan bangunan(IMB). “Dari action plan itu ditentukan kapan batas waktu penyelesaiannya, setelah itu siapa yang bertanggungjawab maka kita evaluasi dan monitor langsung," tambahnya.
Baca Juga:
BANDUNG-Disorot KPK, tiga SKPD di lingkungan Pemkot Bandung kudu tingkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebelumnya, hasil Survey KPK menyebutkan
BERITA TERKAIT
- Banjir Bandang Menerjang Sejumlah Desa pada 2 Kecamatan di Bondowoso
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- Tim Pansus DPRD Kota Bogor Gerak Cepat Salurkan Bantuan di Sukabumi
- Pemancing Hilang di Perairan Lingga Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024