Pelayanan Medis Poli Rawat Jalan di RSUD Batam Kembali Normal

Pelayanan Medis Poli Rawat Jalan di RSUD Batam Kembali Normal
Pasien mengantre di poliklinik RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Selasa (16/8). Mulai kemarin, poliklinik di RSUD Embung Fatimah normal kembali. F. Dalil Harahap/Batam Pos/jpg

Ini karena beberapa petugas dokter di rumah sakit tersebut masih mengeluhkan sejumlah persoalan. Mulai dari persoalan tunggakan renumerasi atau uang jasa medik mereka sampai dengan persoalan interen rumah sakit.

Seorang dokter umum yang tak mau namanya disebutkan mengatakan, saat ini mereka memang kembali digesa untuk melayani masyarakat sebagaimana mesti.

Namun demikian hati mereka belum begitu tenang. Dasar persoalannya memang pada uang jasa medis yang belum dibayar.

Namun faktor lain seperti ketidak terbukaan manajemen keuangan di rumah sakit tersebut memicu kecurigaan tersebut.

"Ada banyak persoalan. Uang jasa medis ini misalkan. Memang betul apa yang dikatakan pak wawako (Amsakar Achmad) sebelumnya persoalan pokoknya karena masih diaudit BPP yang berujung pada belum adanya payung hukum (pencairan uang jasa medis).

“Tapi apakah manejemen terbuka soal anggaran lain seperti obat atau kebutuhan lain dari rumah sakit diambil dari anggaran yang mana?," terang dokter tersebut.

Dengan adanya ketidak terbukaan, para dokter sebenarnya mempertanyakan apakah anggaran untuk bayar uang jasa medis mereka ada atau tidak. Mereka kuatir jika uang yang seharusnya untuk jasa medis mereka digunakan ke hal lain.

"Belum lama ini pernah pengadaan obat-obatan, kami tak tahu dari mana anggaran itu. Padahal sesuai dengan UU Kesehatan nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit daerah, kekurangan SDM dan Obat-obatan ditanggung pemerintah daerah. Kami berharap memang yang dijalan seperti itu agar tidak mengganggu anggaran untuk uang jasa medis kami ini," ujar dokter itu lagi.

Pelayanan medis poli rawat jalan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji kembali normal, Rabu (16/8).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News