Pelayanan Medis Poli Rawat Jalan di RSUD Batam Kembali Normal

Pelayanan Medis Poli Rawat Jalan di RSUD Batam Kembali Normal
Pasien mengantre di poliklinik RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Selasa (16/8). Mulai kemarin, poliklinik di RSUD Embung Fatimah normal kembali. F. Dalil Harahap/Batam Pos/jpg

Para dokter tersebut memang tidak menuding, jika manajemen RSUD sebagai BLUD bertindak sewenang-sewenang. Namun mereka berharap adanya keterbukaan sehingga pokok persoalan terkait tunggakan uang jasa medis tersebut bisa diselesaikan secara baik.

Tidak itu saja persoalan tagihan BPJS yang sebelumnya disebutkan dr Gunawan mencapai Rp 20 miliar untuk tiga bulan terakhir ini, sebenarnya masih lebih. Tagihan Rp 20 miliar disebutkan dokter tersebut bukan untuk tiga bulan belakangan tapi untuk bulan Februari ke belakang.

"Yang dari Maret sampai sekarang juga belum ada. Kalau angkanya realnya kami tak tahu, tapi kisaran Rp 19 miliar adalah," ujar sumber dokter itu lagi.

Angka tunggakan BPJS yang cukup banyak tersebut diakui para dokter berdasarkan catatan resume medis mereka sebagai bukti untuk memperoleh hak atau uang jasa medis mereka.

"Kami punya resume itu sebagai bukti untuk klaim ke BPJS. Kira-kira berapa tunggakan tentu tahu dong," ujar dokter itu lagi.

Tunggakan BPJS tersebut diakui para dokter menjadi salah satu faktor terhambatnya pembayaran uang jasa medik mereka.(eja)


Pelayanan medis poli rawat jalan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji kembali normal, Rabu (16/8).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News