Pelayanan Pembuatan SIM di Polres Lamteng Belum Beroperasi, Kasatlantas Buka Suara
jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Polres Lampung Tengah hingga kini belum beroperasi.
Penyebabnya, Mabes Polri belum membuka akses untuk menggunakan sitem pelayanan pembuatan SIM tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Lamteng AKP Ipran, Senin (27/6).
"Ya, pelayanan pembuatan SIM belum berjalan. Belum connect dari pusat," kata Kasatlantas Polres Lamteng AKP Ipran.
Pelayanan pembuatan SIM bagi warga Lamteng, kata Ipran, dialihkan ke Polresta Metro.
"Kami sarankan membuat SIM di Polresta Metro. Sebenarnya bisa di mana saja, tetapi yang terdekat ya Metro," ujarnya.
Ipran berharap pelayanan pembuatan SIM di Polres Lamteng bisa kembali berjalan.
"Mudah-mudahanlah pelayanan pembuatan SIM bisa segera berjalan minggu-minggu ini," ungkapnya.
Pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Polres Lampung Tengah hingga kini belum beroperasi.
- Ini Janji Ketua Baru KPK soal OTT Koruptor, Catat!
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu Masih jadi Pertanyaan Besar, Ada Kejutan yang Bikin Bahagia, Wow
- Pj Wali Kota Pekanbaru Tiba di Gedung KPK, Berjalan Santai Tanpa Diborgol
- Sebegini Kekayaan Pj Wali Kota Pekanbaru yang Kena OTT KPK
- Kabar Terbaru Pj Wali Kota Pekanbaru Terkena OTT KPK
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Non-Database Bikin Kaget BKN, Lulus PPPK Langsung Dibuatkan Buku Tabungan