Pelayanan Protokoler dan KKP di Bandara Ahmad Yani jadi Perhatian BURT DPR

jpnn.com, SEMARANG - Anggota BURT DPR Ahmad Bakri memberikan sejumlah catatan yang harus disikapi pengelola Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang maupun kantor kesehatan pelabuhan (KKP).
Dia menyampaikan perlunya dimaksimalkan pelayanan protokoler dari Joumpa Airport VIP Service dan Lounge di Bandara Ahmad Yani terhadap seluruh anggota DPR saat menggunakan jasa transportasi udara, khususnya jelang mudik Lebaran nanti.
“Kami berharap agar protokoler terhadap anggota DPR tetap dilaksanakan, sehingga pelayanan kepada anggota dewan dan keluarganya perlu dimaksimalkan," jelas Bakri melalui keterangan tertulis yang diterima Minggu (27/3).
Untuk memastikan hal itu, dia memimpin kunjungan kerja BURT DPR ke Bandara Ahmad Yani Semarang pada Kamis (24/3/2022).
BURT juga ingin memastikan layanan yang diberikan Joumpa di bandara dapat memberikan kemudahan anggota DPR dalam melaksanakan perjalanan dinas ke seluruh Indonesia.
Bakri juga memberikan sejumlah catatan yang harus disikapi KKP Bandara Ahmad Yani terkait kebijakan pemerintah mengenai syarat perjalanan mudik Lebaran tahun ini.
Dia meminta KKP mempersiapkan seluruh sarana, prasarana, sumber daya manusia, prosedur keberangkatan, hingga fasilitas kesehatan yang memadai, guna memastikan kebijakan tersebut tidak menghambat perjalanan mudik masyarakat.
"Jangan sampai kebijakan tersebut menjadi penghambat bagi masyarakat untuk bertemu keluarganya ketika mudik," pesan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Wakil Ketua BURT Ahmad Bakri menyampaikan sejumlah catatan terkait pelayanan protokoler dan KKP di Bandara Ahmad Yani, Semarang
- Langkah Mendes Yandri Berhentikan TPP Dinilai Bukan karena Like and Dislike
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- DPR Sebut Ada Dugaan Pemalsuan Putusan dalam Perkara Alex Denni
- Legislator PKS Sebut Hak Pekerja PT Sritex Bisa Segera Dipenuhi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Jasa Marga: Puncak Arus Mudik Diprediksi pada 28 Maret 2025