Pelayanan Publik di Batam Masih yang Terbaik di Indonesia
jpnn.com, BATAM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafrudin menganugerahi penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam, dalam hal penyelenggaran pelayanan publik.
Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Balai Sarbini, Jakarta, Selasa (27/11).
Tidak tanggung-tanggung. Pemerintah pusat menyematkan nilai A Plus terhadap pelayanan publik di Batam. Dimana, Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dikelola Pemko Batam dinilai masih yang terbaik di Indonesia.
"Alhamdulillah, kita mendapatkan nilai A Plus. Dan dengan penghargaan ini, bukan berarti tidak ada lagi yang harus dibenahi. Belum sempurna itu MPP, dan memang harus terus kita benahi," kata Rudi.
Wali Kota menuturkan, di MPP masih ada beberapa hal yang harus dibenahi. Dia mencontohkan, kantin yang masih harus terus dilengkapi, termasuk tempat bersantai bagi warga yang mengurus perizinan.
"Hal kecil adalah kantin atau tempat makan. Terlihat sepele tapi itu sangat penting. Dan kita akan terus melakukan penataan," ujarnya.
Rudi mengatakan, MPP Kota Batam memang sudah sangat banyak dikunjungi oleh jajaran pemerintah daerah dari luar Batam. Bahkan lembaga dari luar negeri.
"Saya tegaskan lagi, pelayanan harus terus dibenahi dan harus semakin prima. Tidak boleh langsung puas karena mendapat penghargaan. Kita akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
MenPAN-RB Syafrudin memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam, dalam hal penyelenggaran pelayanan publik.
- 85 Persen Masyarakat Tanjung Uncang Batam Solid Dukung Ansar Ahmad
- Masyarakat Batu Ampar Batam Targetkan 80 Persen Suara untuk Kemenangan Ansar-Nyanyang
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Angkat Bicara soal Honorer & PPPK, Bikin Hati Bersukacita, Tenang
- Azwar Anas Dilepas dengan Kesedihan, Penunjukan Rini Widyantini Mengejutkan ASN KemenPAN-RB
- Rini Widyantini jadi MenPAN-RB di Kabinet Merah Putih, Honorer & PPPK Bersukacita
- Pendaftaran PPPK 2024 Minta Diperpanjang, Ada Alasan Penting