Pelayanan Publik di Kalbar Masih Buruk

Pelayanan Publik di Kalbar Masih Buruk
Pelayanan Publik di Kalbar Masih Buruk
"Tolak ukurnya antaralain, pertama pengawasan internal yang tidak memenuhi harapan masyarakat. Ledua, pengaduan yang disampaikan masyarakat kerap tidak direspon sebagaimana mestinya. Ketiga, pemerintah belum melakukan apa yang semestinya dilakukan dalam memberikan pelayanan publik," tambahnya.

Dalam 10 tahun terakhir, tuntutan warga negara untuk mendapatkan pelayanan publik makin meningkat. Karena itu menurut Agus, aparatur pemerintah wajib memberikan pelayanan prima kepada semua warga negara.

Mengenai pelayanan publik ini ada yang dikenal dengan istilah maladministrasi, yakni perbuatan melawan hukum, melampaui kewenangan, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian dan pengabaian hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara negara.

Secara umum, kondisi pelayanan publik di Indonesia sesuai survei pada 2008 berada di posisi 129, sementara pada 2009 naik ke posisi 123, meski pada 2010 turun ke posisi 129 dari 183 negara. Di Asia Tenggara Indonesia tertinggal dari Singapura, Thailand, Malaysia, Brunai Darussalam dan Vietnam.

PONTIANAK--Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Agus Priyadi menilai sejumlah pelayanan publik di Kalimantan Barat masih buruk. Sejumlah pelayanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News