Pelayanan Publik Kabupaten Cianjur Dapat Nilai C+

jpnn.com - CIANJUR- Pelayanan publik Kabupaten Cianjur hanya mendapatkan nilai C+ dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi.
Nilai tersebut berdasarkan hasil peninjauan yang dilakukan Yuddy di RSUD Kabupaten Cianjur, Kantor PTSP, Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur, Samsat Cianjur, dan Mapolres Cianjur, Kamis (30/4).
Di RSUD Kabupaten Cianjur, Yuddy menekankan, para petugas bisa bekerja minimal delapan jam setiap harinya karena standar pelayanan petugas pelayanan publik adalah 37,5 jam dalam seminggu.
Selain itu, Yuddy juga mengkritik kebersihan RSUD Kabupaten Cianjur, khususnya unit pelayanan BPJS. "Masyarakat harus didorong membuat Kartu Anggota BPJS. Tetapi, semakin banyak pasien BPJS, pelayanan harus semakin maksimal," ujar Yuddy dalam siaran persnya, hari ini.
Yuddy mengimbau adanya peningkatan kualitas pelayanan di Pelayanan terpadu Satu Pintu (PTSP). Sebab, kantor PTSP banyak didatangi orang-orang yang mau berinvestasi di Kabupaten Cianjur. Imbauan serupa juga disampaikan kepada Kepala Kantor Pertanahan yang berdasarkan survei paling banyak menerima keluhan dari masyarakat.
Di Samsat Cianjur, Yuddy juga mengeluarkan kritikan karena maklumat pelayanan publik tidak terpasang, baik tarif biaya maupun waktu yang diperlukan dalam mengurus SIM, STNK. Di Mapolres, Yuddy dikejutkan saat melihat-lihat ruang simulator SIM yang tersia-sia lantaran tidak terpakai. (esy/jpnn)
CIANJUR- Pelayanan publik Kabupaten Cianjur hanya mendapatkan nilai C+ dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)
- BMKG Imbau Waspadai Potensi Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tempat Ngabuburit di Pekanbaru yang Asik dan Nyaman, Jangan Lupa ke 'Malioboro' Ya!
- Gubernur Jateng Mengklaim Tanggul Sungai Tuntang Sudah Tertutup Rapat
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK
- Siaga Banjir dan Longsor, BPBD Sumsel Siapkan 100 Personel
- Kereta Api Indonesia Tutup 10 Perlintasan Sebidang