Pelayanan Publik Maksimal Mampu Tekan Korupsi
Selasa, 21 Juni 2011 – 14:38 WIB
Sebagai lembaga pemberantas korupsi, imbuh dia, KPK hingga saat ini terus melakukan upaya pencegahan. Untuk itu KPK mendorong beberapa daerah untuk melakukan pengawasan pada pelayanan publik. Daerah-daerah yang menjadi sasaran KPK itu, di antaranya Sumatera Utara, Jawa Timur, DKI Jakarta, Semarang dan beberapa daerah lain. Di daerah ini, KPK melakukan evaluasi terkait pelayanan publik.
"Sekarang ini, dari evaluasi terakhir kami sudah banyak peningkatan pelayanan publik di daerah-daerah ini," katanya.
Pelayanan publik yang menjadi fokus KPK di antaranya, pengurusan SIM, Pertanahan, Samsat, Diknas, Catatan Sipil, Dinas Tata Ruang, rumah sakit, Dinsos, Balai Karantina Ikan dan instansi pelayanan publik lain.
Selain itu, dalam dua tahun ini, Haryono menambahkan, KPK menggandeng 10 daerah di Indonesia sebagai daerah percontohan pelayanan publik. Proyek yang berjangka waktu lima tahun ini, KPK kerjasama dengan Canadian International Development Agency (CIDA). Ke-10 daerah tersebut di antaranya Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Utara.
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan, Haryono Umar mengatakan, langkah yang paling bisa dilakukan pemerintah
BERITA TERKAIT
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada