Pelayanan Publik Maksimal Mampu Tekan Korupsi
Selasa, 21 Juni 2011 – 14:38 WIB

Pelayanan Publik Maksimal Mampu Tekan Korupsi
Sebagai lembaga pemberantas korupsi, imbuh dia, KPK hingga saat ini terus melakukan upaya pencegahan. Untuk itu KPK mendorong beberapa daerah untuk melakukan pengawasan pada pelayanan publik. Daerah-daerah yang menjadi sasaran KPK itu, di antaranya Sumatera Utara, Jawa Timur, DKI Jakarta, Semarang dan beberapa daerah lain. Di daerah ini, KPK melakukan evaluasi terkait pelayanan publik.
"Sekarang ini, dari evaluasi terakhir kami sudah banyak peningkatan pelayanan publik di daerah-daerah ini," katanya.
Pelayanan publik yang menjadi fokus KPK di antaranya, pengurusan SIM, Pertanahan, Samsat, Diknas, Catatan Sipil, Dinas Tata Ruang, rumah sakit, Dinsos, Balai Karantina Ikan dan instansi pelayanan publik lain.
Selain itu, dalam dua tahun ini, Haryono menambahkan, KPK menggandeng 10 daerah di Indonesia sebagai daerah percontohan pelayanan publik. Proyek yang berjangka waktu lima tahun ini, KPK kerjasama dengan Canadian International Development Agency (CIDA). Ke-10 daerah tersebut di antaranya Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Utara.
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan, Haryono Umar mengatakan, langkah yang paling bisa dilakukan pemerintah
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus