Pelayanan Publik Maksimal Mampu Tekan Korupsi
Selasa, 21 Juni 2011 – 14:38 WIB

Pelayanan Publik Maksimal Mampu Tekan Korupsi
"Menpan harus di depan untuk mendorong instansi publik termasuk swasta untuk menjalankan undang-undang ini. Karena akan memberi imbas positif bagi pemberantasan korupsi," tukasnya.(gel/jpnn)
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan, Haryono Umar mengatakan, langkah yang paling bisa dilakukan pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus