Pelayanan Publik Paling Dikeluhkan
Rabu, 02 Januari 2013 – 10:54 WIB
Lalu tidak memberikan pelayanan 31 laporan, berpihak 13 laporan, penyalahguanaan kewenangan, dan diskriminasi masing-masing 11 laporan. Selanjutnya tidak patut 7 laporan, dan permintaan imbalan uang atau korupsi 2 laporan.
Baca Juga:
"Tingginya angka penundaan berlarut dalam pelayanan publik, memperlihatkan bahwa pejabat publik belum mampu memenuhi standar paling dasar dari pelayanan. Yaitu soal ketepatan dan kecepatan waktu. Selain itu, tahun 2012 kemarin, pelayanan publik di DIY-Jateng, juga masih diwarnai potret miris sulitnya masyarakat mengakses layanan pendidikan yang mahal di setiap penerimaan siswa baru."
Karena itu, Ombudsman RI Perwakilan DIY-Jateng berharap, tahun ini gubernur, bupati/wali kota, penegak hukum (kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan), Badan Pertanahan Nasional, beserta seluruh jajaran pejabat pemberi pelayanan. Dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan membangun partisipasi, transparansi serta akuntabilitas pelayanan dan berbiaya murah.
Sehingga pelayanan berkualitas bisa dinikmati oleh semua kalangan termasuk masyarakat yang tidak mampu. "Mekanisme pengawasan dan internal sebagaimana amanat UU Nomor 25 Tahun 2009, tentang Pelayanan Publik juga perlu dikembangkan. Guna memastikan bahwa visi dan misi pelayanan publik berkualitas dapat berjalan sebagaimana mestinya," pungkas Budhi. (adi)
SELAMA tahun 2012, setidaknya ada 942 orang mengakses layanan Ombudsman RI Perwakilan DIY-Jateng melalui berbagai saluran. Mulai dari telepon, datang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- Ribuan Jemaah Tabligh Akbar Mendoakan RDPS Menang di Pilkada Palembang
- Pj Gubernur Sumut Dukung Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan Hingga ke Desa
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
- Antisipasi Kenaikan Kasus DBD, Dinkes Sumsel Akan Sebar Larvasida ke Kabupaten Kota
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!