Pelayanan Semakin Mudah, Izin Fasilitas Kepabeanan Kini dalam 1 Jam Sudah di Tangan
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menggaungkan semangat 'Pelayanan Semakin Mudah' bertepatan di HUT-nya ke-77.
Semangat itu diwujudkan melalui pemberian fasilitas kepabeanan yang cepat dan tepat.
Pada Selasa (3/10), Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas toko bebas bea kepada PT Mega Suksestama Abadi.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi menyampaikan toko bebas bea merupakan salah satu bentuk fasilitas kepabeanan tempat penimbunan berikat (TPB) untuk menimbun barang asal impor dan/atau barang asal daerah pabean untuk dijual kepada orang dan/atau orang tertentu.
"Toko bebas bea atau duty free shop mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor," terang Rusman Hadi dalam keterangannya, Jumat (6/10).
Toko bebas bea juga mendapatkan fasilitas melayani penjualan bagi anggota korps diplomatik dan tenaga ahli badan internasional yang sedang bertugas di Indonesia, serta orang atau turis yang akan pergi ke luar daerah pabean.
Pemberian izin tersebut hanya berselang satu jam setelah pemaparan proses bisnis oleh perusahaan sebagai salah satu persyaratan.
Izin pun diberikan secara simbolis oleh Rusman kepada Direktur PT Mega Suksestama Abadi Yopi Hendrik.
Kanwil Bea Cukai Jakarta mewujudkan semangat 'Pelayanan Semakin Mudah' melalui pemberian fasilitas kepabeanan yang cepat dan tepat
- Bea Cukai Siap Berantas Peredaran Narkotika di Bontang dan Banten
- Tingkatkan Kepatuhan Perusahaan Bersertifikat AEO, Ini Upaya yang Dilakukan Bea Cukai
- Ratusan Ribu Unit APD Asal Temanggung Diekspor ke Pasar Amerika Serikat
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Bea Cukai Pontianak Lepas Ekspor Perdana Produk Rumah Tangga Buatan UMKM ke Malaysia
- Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea 2024, Ini Hasilnya