Pelayanan Semakin Mudah, Izin Fasilitas Kepabeanan Kini dalam 1 Jam Sudah di Tangan

Pelayanan Semakin Mudah, Izin Fasilitas Kepabeanan Kini dalam 1 Jam Sudah di Tangan
Pemaparan proses bisnis oleh perusahaan sebagai salah satu persyaratan mendapatkan izin fasilitas kepabeanan. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Rusman menegaskan Bea Cukai senantiasa menjalankan tugas sebagai trade facilitator dan industrial assistance maupun melakukan pendampingan dan memberikan pelayanan kepada pelaku usaha dalam negeri.

"Pemberian fasilitas ini diharapkan dapat memberikan manfaat, seperti penyerapan tenaga kerja, serta mendorong roda perekonomian dalam negeri melalui peningkatan investasi," ujar Rusman. (mrk/jpnn)

Kanwil Bea Cukai Jakarta mewujudkan semangat 'Pelayanan Semakin Mudah' melalui pemberian fasilitas kepabeanan yang cepat dan tepat


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News