Pelayanan TKI Kini Satu Pintu

Menakertrans Kembalikan Otoritas Penuh BNP2TKI

Pelayanan TKI Kini Satu Pintu
Pelayanan TKI Kini Satu Pintu
Selain itu, dicantumkan pula kewewenangan untuk melaksanakan perjanjian kerja calon TKI, Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP), penerbitan KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri), koordinasi pelayanan penempatan dan perlindungan TKI di daerah, dan pengembangan sistem Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP).

Jumhur mengatakan, dengan pelimpahan wewenang ini maka pelayanan TKI yang merupakan bagian sektor ketenagakerjaan di bawah tanggungjawab Menakertrans. BNP2TKI, kata dia, juga akan berjalan lebih baik di waktu-waktu mendatang tanpa perlu lagi mengalami hambatan yang berarti. "Kami siap memberi laporan rutin kepada Menakertrans dan mengeratkan koordinasi dengan Kemenakertrans, sehingga dapat tercipta pembenahan pelayanan TKI yang berkualitas, bermartabat, akuntabel, serta memenuhi harapan para TKI," janjinya.

Secara terpisah, kabar baik datang dari Malaysia. TKI korban penyiksaan majikan Winfaidah akhirnya bisa dipertemukan dengan adiknya Ernawati yang didatangkan langsung dari Lampung. Keduanya dipertemukan di rumah perlindungan TKI di Bukit Ledang, Kuala Lumpur. "Alhamdulilah, Winfaidah telah sehat dan bisa bertemu dan mengenali saudaranya," ujar Minister Councelor KBRI Kuala Lumpur, Widyarka Ryananta ketika dihubungi dari Jakarta tadi malam.

TKI yang disiksa hingga hilang ingatan dan kemudian dibuang di jalanan itu telah berada dalam perlindungan KBRI. Sejak 8 Oktober silam, Winfaidah sesuai keputusan Mahkamah Tinggi Penang dititipkan di rumah perlindungan tersebut, dalam janga waktu paling lama 3 bulan. Beruntung, kini kondisi kesehatan Winfaidah sudah membaik,.

JAKARTA - Polemik dualisme penanganan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Tanah air akan segera berakhir. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News