Pelayanan TKI Kini Satu Pintu
Menakertrans Kembalikan Otoritas Penuh BNP2TKI
Jumat, 15 Oktober 2010 – 06:35 WIB
Selain itu, dicantumkan pula kewewenangan untuk melaksanakan perjanjian kerja calon TKI, Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP), penerbitan KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri), koordinasi pelayanan penempatan dan perlindungan TKI di daerah, dan pengembangan sistem Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP).
Baca Juga:
Jumhur mengatakan, dengan pelimpahan wewenang ini maka pelayanan TKI yang merupakan bagian sektor ketenagakerjaan di bawah tanggungjawab Menakertrans. BNP2TKI, kata dia, juga akan berjalan lebih baik di waktu-waktu mendatang tanpa perlu lagi mengalami hambatan yang berarti. "Kami siap memberi laporan rutin kepada Menakertrans dan mengeratkan koordinasi dengan Kemenakertrans, sehingga dapat tercipta pembenahan pelayanan TKI yang berkualitas, bermartabat, akuntabel, serta memenuhi harapan para TKI," janjinya.
Secara terpisah, kabar baik datang dari Malaysia. TKI korban penyiksaan majikan Winfaidah akhirnya bisa dipertemukan dengan adiknya Ernawati yang didatangkan langsung dari Lampung. Keduanya dipertemukan di rumah perlindungan TKI di Bukit Ledang, Kuala Lumpur. "Alhamdulilah, Winfaidah telah sehat dan bisa bertemu dan mengenali saudaranya," ujar Minister Councelor KBRI Kuala Lumpur, Widyarka Ryananta ketika dihubungi dari Jakarta tadi malam.
TKI yang disiksa hingga hilang ingatan dan kemudian dibuang di jalanan itu telah berada dalam perlindungan KBRI. Sejak 8 Oktober silam, Winfaidah sesuai keputusan Mahkamah Tinggi Penang dititipkan di rumah perlindungan tersebut, dalam janga waktu paling lama 3 bulan. Beruntung, kini kondisi kesehatan Winfaidah sudah membaik,.
JAKARTA - Polemik dualisme penanganan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Tanah air akan segera berakhir. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans)
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis