Pelayanan TKI Kini Satu Pintu
Menakertrans Kembalikan Otoritas Penuh BNP2TKI
Jumat, 15 Oktober 2010 – 06:35 WIB
"Tinggal bekas luka di kaki yang masih diperban. Tapi dia sudah bisa menjelaskan apa yg dialaminya secara runtut dan jernih. Sidang kedua untuk menghukum majikannya akan berlangsung besok (hari ini, Red)," lanjutnya.
Untuk mendamingi Winfaidah, KBRI telah menunjuk kantor pengacara Haniff n Partners sebagai lawyer watching brief selama dalam persidangan. Selain itu, pengacara juga akan bertugas mendampingi Winfaidah dalam proses penyelesaian gaji yang akan difasilitasi jabatan tenaga kerja dan mahkamah perdata.(zul)
JAKARTA - Polemik dualisme penanganan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Tanah air akan segera berakhir. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis