Pelayaran Kapal Fery Batam-Tanjungpinang Tujuan Singapura Dihentikan

Pelayaran Kapal Fery Batam-Tanjungpinang Tujuan Singapura Dihentikan
Turis China di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Foto: Antara/Ogen

jpnn.com, BATAM - Sejumlah pelayaran kapal fery dari Tanjungpinang dan Batam tujuan Singapura terpaksa dihentikan seiring adanya larangan dari Maritime and Port Authority of Singapore. Hal tersebut terkait kebijakan antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Anggota Komisi II DPRD Kepri Rudy Chua memprotes kebijakan Maritime and Port Authority of Singapore yang tidak sejalan dengan kebijakan Pemerintah Singapura.

Pemberlakuan pemeriksaan kesehatan di Konsulat Singapura di Batam mulai hari ini pukul 23.00 WIB, sementara Maritime and Port Authority of Singapore terlalu cepat memberlakukan kebijakan itu.

Kebijakan Maritime and Port Authority of Singapore itu, menurut dia mempermalukan Pemerintah Singapura. Padahal Maritime and Port Authority of Singapore bagian dari pemerintahan di Singapura.

”Ini memalukan Pemerintah Singapura,” ucap Rudy seperti dilansir dari Antaranews.com pada Senin (16/3).

Rudy mengatakan, sejumlah penumpang dari Tanjungpinang dan Batam merasa kecewa karena Kapal Sindo, Majesty, dan lainnya menolak berlayar ke Singapura sejak Senin (16/3).

Kapal-kapal itu khawatir ditangkap ketika berada di Pelabuhan Singapura, meski pihak Imigrasi Tanjungpinang maupun Batam tidak melarang warga ke Singapura. Petugas Imigrasi Tanjungpinang dan Batam tidak memiliki wewenang untuk melarang, karena sudah mengetahui kebijakan pengetatan keluar-masuk orang mulai berlaku tengah malam nanti.

”Ada penumpang yang ingin berobat di Singapura dan ada juga yang mau jemput jenazah. Mereka tidak bisa ke Singapura karena kapal menolak berlayar,” kata Rudy.

Sejumlah pelayaran kapal fery dari Tanjungpinang dan Batam tujuan Singapura terpaksa dihentikan seiring adanya larangan dari Maritime and Port Authority of Singapore. Hal tersebut terkait kebijakan antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News