Pelayaran Kapal Fery Batam-Tanjungpinang Tujuan Singapura Dihentikan

Pelayaran Kapal Fery Batam-Tanjungpinang Tujuan Singapura Dihentikan
Turis China di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Foto: Antara/Ogen

Rudy menjelaskan, Pemerintah Singapura melakukan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh calon penumpang yang ingin ke Singapura. Pemeriksaan kesehatan dilakukan di Kantor Kesehatan Konsulat Singapura di Batam. Seluruh calon penumpang mendapatkan buku kesehatan. Mereka baru dapat ke Singapura setelah mendapatkan izin.

Setelah di Singapura, mereka dikarantina selama 14 hari. Kemudian baru dapat beraktivitas di Singapura setelah dinyatakan negatif Covid-19. Terkait kebijakan itu, Rudy mendukung, namun dia memastikan warga yang biasanya hanya sehari atau dua hari berada di Singapura merasa keberatan. Sebab, paling tidak harus 15 hari berada di Singapura.

BACA JUGA: Tak Kapok Mencuri Sepeda Motor, Feri Nora Akhirnya Ditembak Polisi

”Apapun itu, patut dihargai karena itu cara bagi Singapura melindungi bangsanya dari Covid-19,” ucap Rudy.(antara)

 

Sejumlah pelayaran kapal fery dari Tanjungpinang dan Batam tujuan Singapura terpaksa dihentikan seiring adanya larangan dari Maritime and Port Authority of Singapore. Hal tersebut terkait kebijakan antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News