Pelebaran Jalur Busway Mangkrak

Pelebaran Jalur Busway Mangkrak
Pelebaran Jalur Busway Mangkrak
HARAPAN masyarakat untuk mendapatkan ruas jalan yang lebih lebar setelah ruas jalan terpangkas untuk jalur busway, pupus sudah. Pasalnya, proyeo pelebaran jalan yang sudah dialokasikan dalam APBD gagal dilakukan.

Sesuai rencana semula, pelebaran jalan akan dilakukan di Jalan Raya Bogor (koridor VII) dan Jalan Raya Pondok Gede (koridor X) menuju halte Pinangranti. Mengingat dari seluruh ruas jalan yang terpangkas jalur busway, jalur tersebut termasuk yang paling sempit.

Selain membuat busway tidak nyaman lantaran tidak bisa memiliki jalur tersendiri lantaran tidak dipasang separator, kendaraan umum juga sering terjebak kemacetan. ”Sudah ada alokasinya di APBD 2010, tapi tidak terserap. Jadi pada APBD 2011 tidak dianggarkan. Ini sangat disayangkan. "Karena kalau jalur sempit, tidak mungkin busway memiliki jalur tersendiri. Ini membuat busway sangat tidak nyaman,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto.

Menurut mantan Aster Kasad itu, dengan ruas jalan yang proporsional, jalur busway memungkinkan untuk diseparator. Dengan demikian, busway bisa melintas di jalurnya sendiri tanpa harus ikut terjebak kemacetan bersama kendaraan lain.

HARAPAN masyarakat untuk mendapatkan ruas jalan yang lebih lebar setelah ruas jalan terpangkas untuk jalur busway, pupus sudah. Pasalnya, proyeo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News