Pelecehan Mahasiswi Gunadarma Berakhir Damai, KemenPPPA Menyesalkan Sikap Kampus
Sabtu, 17 Desember 2022 – 18:28 WIB
"Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 ini sangat progresif dalam hal pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang berperspektif korban," katanya.
Sebelumnya, heboh video seorang pria yang mengalami perundungan di UG, Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Pria yang mengalami perundungan disebut sebagai terduga pelecehan seksual sehingga para mahasiswa di UG bereaksi.
Namun, Polres Metro Depok mengatakan pelaku dan korban pelecehan seksual terhadap mahasiswi UG menempuh jalan damai. Kasus perundungan dan pelecehan seksual tak dibawa ke ranah hukum. (ast/jpnn)
Kementerian PPPA merasa dugaan kasus pelecehan seksual di kampus Gunadarma seharusnya tidak diselesaikan dengan cara damai.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- BNPT Gelar Program Sekolah Damai untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Toleran dan Antikekerasan
- Polisi Buka Posko Pengaduan Soal Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Darussalam
- Terbukti Bersalah, Plt Kadis UMKM Muba Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Pelecehan Seksual
- Gadis Penjual Gorengan Tewas Dibunuh di Padang Pariaman, Kementerian PPPA Angkat Bicara
- Kembali Diterpa Isu Melakukan Pelecehan Sesama Jenis, Saipul Jamil Berkomentar Begini di Medsos