Pelecehan Seksual di Jakut, 3 Pelaku dan Korban Sesama Bocah
jpnn.com, JAKARTA UTARA - Kasus pelecehan seksual yang pelaku dan korbannya sama-sama bocah terjadi di daerah Koja, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengungkapkan kasus itu melibatkan tiga pelaku dan seorang korban.
"Pelaku dan korban sama-sama anak di bawah umur, kisaran (usia) sebelas sampai 13 tahun," kata Guruh saat dihubungi, Sabtu (23/10).
Lulusan Akpol 1995 itu menjelaskan kasus pelecehan seksual tersebut tidak hanya terjadi satu kali.
"Peristiwa pelecehan ada di Januari 2021, Febuari 2021, dan April 2021," kata Guruh.
Guruh memastikan proses hukum kasus tersebut tetap berjalan sekalipun para pelakunya masih anak-anak.
"Tetap kami proses, tidak jalan di tempat," tuturnya.
Namun, polisi Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam penanganan kasus itu. us tersebut.
Kapolres Metro Jakut Kombes Guruh Arif Darmawan mengungkapkan kasus pelecehan seksual melibatkan tiga pelaku dan seorang korban yang semua masih anak-anak.
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Gegara Kebanyakan Nonton Video Porno, Ayah Tega Cabuli Anak Tiri di Cilincing
- LPSK Temui Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang, Ini Hasilnya