Pelecehan Seksual di Jakut, 3 Pelaku dan Korban Sesama Bocah
Minggu, 24 Oktober 2021 – 08:10 WIB

Perundungan. Ilustrasi: ANTARA/Andre Angkawijaya
"Korban dan pelaku anak di bawah umur, perlakuannya lain. Harus didampingi oleh Bapas, orang tua, LPSK," kata Guruh. (cr3/jpnn)
Kapolres Metro Jakut Kombes Guruh Arif Darmawan mengungkapkan kasus pelecehan seksual melibatkan tiga pelaku dan seorang korban yang semua masih anak-anak.
Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- Ayah Lecehkan Anak Tirinya di Pasar Minggu Ditangkap Polisi
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Polisi Ciduk Oknum Guru Ngaji yang Sodomi Bocah Usia 8 Tahun di Makassar