Pelecehan Seksual ke Anak Itu Biadab
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berang terhadap para pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak. Menurutnya, pelecehan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime).
"Pelecehan seksual ke anak itu biadab, bertentangan dengan nurani kita, termasuk extraordinary crime," katanya di gedung DPR Jakarta, Selasa (10/5).
Sayangnya, kata wakil ketua dewan pembina Partai Demokrat (SBY) itu, hingga saat ini undang-undang yang ada belum memberikan efek jera bagi para predator seksual. Karenanya, adik ipar Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) wakil ketua dewan pembina Partai Demokrat itu mendorong revisi atas UU yang ada.
Soal perlunya hukuman mati atau pun kebiri terhadap predator seksual, Agus mengatakan hal itu bisa dipertimbangkan dalam pembahasan rancangan undang-undangnya. Yang penting, hukumannya harus memberikan efek jera.
"Harus disesuaikan. UU yang ada belum bisa memberi sanksi berat, sehingga perlu revisi," tegasnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN