Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Mas Sugeng Menilai Rekayasa Baru sang Tuan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso sependapat dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ihwal polemik dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh istri Ferdi Sambo, Putri Candrawathi.
Sebelumnya, Komnas HAM menyampaikan laporan rekomendasi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Salah satu rekomendasinya menyebut ada dugaan kuat terjadi kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah, sehari sebelum personel Brimob asal Jambi itu dieksekusi.
Ketua IPW Sugeng mendukung penyataan LPSK yang mengatakan klaim telah terjadi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J patut dipertanyakan.
"Karena relasi kuasa antara Brigadir J dan PC serta FS adalah sebagai atasan dan bawahan bahkan posisinya seakan-akan tuan terhadap pembantu," tutur Sugeng saat dihubungi wartawan, Senin (5/9).
Menurut Mas Sugeng, panggilan akrabnya, cerita pelecehan seksual dalam kasus penembakan itu adalah kisah baru yang digaungkan setelah kisah serupa dinyatakan tidak benar.
Kasus pelecehan seksual awalnya dikatakan terjadi di rumah Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Oleh karena itu, hal tersebut adalah sesuatu rekayasa cerita baru setelah cerita pelecehan seksual yang terjadi di Duren Tiga kasusnya dihentikan," ungkapnya.
Mas Sugeng IPW sependapat dengan LPSK ihwal temuan Komnas HAM bahwa ada dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir J.
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- IPW: Presiden Prabowo yang Menentukan Posisi Wakapolri
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Ipda Rudy Soik Dipecat setelah Ungkap Mafia BBM, IPW Sentil Kapolri