Pelempar Sabu-Sabu dari Luar Tembok Penjara Ditangkap, Ini Barang Buktinya

jpnn.com, SEMARANG - Petugas Lapas Kelas 1 Semarang, Jawa Tengah, menangkap seorang pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (29/10).
Pelaku yang ditangkap bernama Reza Erlangga, warga Semarang Utara.
Reza diduga mencoba menyelundupkan sabu-sabu dengan melempar barang haram tersebut dari luar tembok penjara.
Kepala Lapas Kelas 1 Semarang Supriyanto membenarkan upaya penggagalan penyelundupan 12,82 gram sabu-sabu tersebut.
Menurutnya,upaya penyelundupan tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.
Supriyanto menjelaskan penggagalan penyelundupan itu bermula dari kecurigaan petugas yang mendapati seseorang mondar-mandir di sekitar tembok lapas.
"Petugas mengawasi seseorang yang mencurigakan itu lewat CCTV yang terpasang di luar tembok lapas," katanya dalam siaran pers di Semarang, Jumat (29/10).
Menurut Supriyanto, setelah melempar benda yang diduga bola tenis tersebut, orang mencurigakan itu langsung melarikan diri.
Reza Erlangga, pelempar sabu-sabu dari luar tembok penjara akhirnya diringkus petugas Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah. Sabu-sabu itu dimasukkan ke dalam bola tenis yang dilempar dari luar tembok penjara ke dalam lapas.
- Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap & Kekerasan Oleh Polisi
- Banjir Merendam Rel, Kereta Semarang-Surabaya Lumpuh Total
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- BMKG: Hujan Masih Menguyur Semarang, Waspada Potensi Bencana
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M