Pelempar Sabu-Sabu dari Luar Tembok Penjara Ditangkap, Ini Barang Buktinya
jpnn.com, SEMARANG - Petugas Lapas Kelas 1 Semarang, Jawa Tengah, menangkap seorang pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (29/10).
Pelaku yang ditangkap bernama Reza Erlangga, warga Semarang Utara.
Reza diduga mencoba menyelundupkan sabu-sabu dengan melempar barang haram tersebut dari luar tembok penjara.
Kepala Lapas Kelas 1 Semarang Supriyanto membenarkan upaya penggagalan penyelundupan 12,82 gram sabu-sabu tersebut.
Menurutnya,upaya penyelundupan tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.
Supriyanto menjelaskan penggagalan penyelundupan itu bermula dari kecurigaan petugas yang mendapati seseorang mondar-mandir di sekitar tembok lapas.
"Petugas mengawasi seseorang yang mencurigakan itu lewat CCTV yang terpasang di luar tembok lapas," katanya dalam siaran pers di Semarang, Jumat (29/10).
Menurut Supriyanto, setelah melempar benda yang diduga bola tenis tersebut, orang mencurigakan itu langsung melarikan diri.
Reza Erlangga, pelempar sabu-sabu dari luar tembok penjara akhirnya diringkus petugas Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah. Sabu-sabu itu dimasukkan ke dalam bola tenis yang dilempar dari luar tembok penjara ke dalam lapas.
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Andika-Hendi Bicara Akses Kesehatan Gratis bagi Warga Jateng
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri