Pelepasan Kawasan Hutan Tahun 2015-2018 Seluas 242.392 Ha
Sabtu, 05 Januari 2019 – 20:45 WIB
Selanjutnya areal perkebunan yang masih berupa hutan dikembalikan menjadi kawasan hutan, serta menunda permohonan pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit baru selama 3 tahun sejak diterbitkan INPRES tersebut.(adv/jpnn)
Pada 2018 pemerintah mengeluarkan INPRES Nomor 8 Tahun 2018 untuk evaluasi pembangunan perkebunan kelapa sawit yang yang berasal dari pelepasan kawasan hutan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- KLHK Raih Penghargaan Peringkat Pertama Green Eurasia 2024 Atas Komitmen Dalam Pengendalian Perubahan Iklim
- Aksi Nyata Restorasi Alam dan Edukasi Lingkungan Melalui Pembangunan Ekoriparian di UMRI dan UNILAK
- Menteri Siti Nurbaya Ajak Para Duta Besar Negara Sahabat Bersepeda di Akhir Pekan
- Menteri Siti Sebut RI - Jepang Bekerja Sama Atasi Perubahan Iklim
- Perlu Kerja Sama Banyak Pihak untuk Pembangunan Lingkungan