Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin Mendagri, Nasib Lucky Hakim Ditentukan dalam 14 Hari ke Depan

jpnn.com, JAKARTA - Nasib Bupati Indramayu Lucky Hakim akan ditentukan dalam waktu 14 hari oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri terkait perjalanannya ke Jepang tanpa izin.
Sekretaris Itjen Kemendagri Husni Tambunan mengatakan bahwa pemeriksaan ini akan menjadi dasar untuk memutuskan apakah sanksi akan dijatuhkan atau tidak. Hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"14 hari proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat, selanjutnya kami akan melaporkan hasilnya kepada Bapak Menteri Dalam Negeri," kata Husni kepada awak media di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa.
Dia juga mengungkapkan bahwa Lucky telah menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam dengan total 43 pertanyaan.
Dalam proses itu, Lucky berasumsi bahwa dirinya tidak memerlukan izin dari Mendagri untuk bepergian ke luar negeri saat libur atau cuti bersama. Namun, menurut Husni, asumsi tersebut keliru.
Lebih lanjut, Husni menambahkan bahwa pihak Inspektorat masih akan melakukan pendalaman terhadap hasil pemeriksaan, termasuk kemungkinan memanggil pihak-pihak terkait lainnya.
"Jadi itu yang menjadi poin pemeriksaan dan saat ini kami dari Inspektorat masih melakukan pendalaman, masih akan melakukan pemanggilan-pemanggilan kepada subjek yang disebutkan oleh Pak Bupati pada saat pemeriksaan tadi," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menambahkan bahwa keputusan Inspektorat bisa saja keluar lebih cepat dari batas waktu 14 hari, mengingat tanggung jawab Lucky sebagai kepala daerah.
Nasib Bupati Indramayu Lucky Hakim akan ditentukan dalam waktu 14 hari oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri terkait perjalanannya ke Jepang tanpa izin.
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD
- Wamendagri Ribka Tekankan Penyusunan RKPD Harus Mengacu Asta Cita Presiden Prabowo
- Buntut Masalah Lucky Hakim, Wamendagri Kembali Tegaskan Kewajiban Kepala Daerah
- Mengaku Salah, Lucky Hakim Siap Menerima Sanksi