Pelesiran ke Yogyakarta, DPRD Batam Rogoh Rp 100 Juta

Pelesiran ke Yogyakarta, DPRD Batam Rogoh Rp 100 Juta
Pelesiran ke Yogyakarta, DPRD Batam Rogoh Rp 100 Juta

jpnn.com - BATAM - Komisi II DPRD Kota Batam plesiran ke Yogyakarta. Mereka menghabiskan anggaran hampir Rp 100 juta untuk kegiatan yang dikemas dengan kunjungan kerja itu.

Anehnya, ruangan Komisi II pun terkunci dan tidak ada satu orang pun masyarakat yang bisa masuk ke dalam. ”Mereka di sana selama tiga hari, mulai Rabu. Mereka kunker (kunjungan kerja) hendak mempelajari pariwisata di sana,” kata Marzuki, Sekretaris DPRD Kota Batam seperti dikutip Batam Pos.

Marzuki menjelaskan, anggaran yang digunakan untuk kunker ke Yogyakarta itu masih anggaran lama.  Sebab, kunjungan kerja ke daerah Indonesia barat dibatasi maksimal 3 hari. ”Untuk Indonesia barat dibatasi waktunya, hanya maksimal tiga hari,” ujarnya.

Dalam anggaran yang lama, setiap anggota dewan yang berangkat kunker  keluar kota akan dibekali uang saku mencapai Rp 1,5 juta per hari. Sehingga untuk uang saku saja mencapai Rp 4,5 juta per orang.

Anggaran lainnya adalah untuk ongkos pesawat pergi-pulang dan penginapan yang juga ditanggung APBD. ”Totalnya bisa mencapai Rp 100 juta,” ucapnya.

Ditanya mengenai ruangan komisi II yang terkunci, Marzuki mengaku tidak tahu. ”Saya kurang tahu kenapa bisa dikunci,” terangnya.(ian/jpnn)


BATAM - Komisi II DPRD Kota Batam plesiran ke Yogyakarta. Mereka menghabiskan anggaran hampir Rp 100 juta untuk kegiatan yang dikemas dengan kunjungan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News