Pelibatan TNI ke Institusi Sipil Sebuah Kemunduran di Era Reformasi
Jumat, 01 Maret 2019 – 18:25 WIB

Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf. Foto: dokumen JPNN.Com
Dia menerangkan, reorganisasi merupakan jawaban atas perubahan lingkungan strategis militer yang disebut new generation of war. Dunia dihadapi pada perang teknologi pertahanan modern dan kualitas tentara profesional.
"Harus mendorong reorganisasi, bukan ke arah penempatan sipil, tetapi mendorong mereka menghadapi kecenderungan generasi perang yang kekinian. Perlu membangun cyber defence yang kuat," pungkas dia.(mg10/JPNN)
Direktur Imparsial Al Araf tidak sepakat dengan wacana pelibatan perwira TNI aktif bertugas di institusi sipil. Pasalnya, wacana itu merupakan langkah mundur karena Indonesia menginginkan reformasi tubuh TNI.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- MPSI Minta Masyarakat Tak Ragu Komitmen Prabowo Lakukan Reformasi Pemerintahan
- Ray Rangkuti: Reformasi dan Reposisi Polri Sangat Urgen
- Imparsial: Peradilan Militer Cenderung Menjadi Sarang Impunitas Bagi Prajurit TNI
- Imparsial Sikapi Keputusan Panglima TNI Menaikkan Pangkat Seskab Teddy dari Menjadi Letnan Kolonel
- Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab