Pelibatan TNI Menuai Kritik, Begini Penjelasan Mabes Polri
jpnn.com, JAKARTA - Nota kesepahaman antara TNI dan Polri untuk mengamankan aksi demonstrasi menuai kritik dari sejumlah pihak. Hal itu dianggap sebagai cara untuk membatasi aksi demo.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, pelibatan TNI dalam pengamanan aksi demo bukanlah hal baru. Karena sejak lama sudah dilibatkan dan memang diatur dalam undang-undang.
“Coba lihat unjuk rasa di Istana Negara, Monas, di mana-mana. Kami selalu minta bantuan, tidak ada kan Polri sendiri,” kata Iqbal di Kantor Divhumas Polri, Jakarta, Selasa (6/2).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini menerangkan, kerja sama yang ditandatangani oleh Kapolri dan Panglima TNI pada 23 Januari 2018 lalu untuk melanjutkan dan memperbarui MoU yang sudah habis masa kerjanya.
“Sudah dari dulu, apalagi kalau eskalasinya meningkat, ancamannya sudah dikalkulasi oleh Polri sehingga Polri meminta bantuan,” tambahnya.(mg1/jpnn)
Kerja sama yang ditandatangani oleh Kapolri dan Panglima TNI pada 23 Januari 2018 lalu untuk melanjutkan dan memperbarui MoU yang sudah habis masa kerjanya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- Kolaborasi TNI-Polri & Masyarakat jadi Kunci Pilkada Serentak 2024 di Sumsel Damai
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?