Pelibatan TNI untuk Atasi Terorisme Harus Melalui Keputusan Politik Negara
Senin, 01 Juni 2020 – 14:08 WIB

Ilustrasi pasukan TNI. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
"Ini ada kesan pemerintah memanfaatkan situasi pandemi COVID-19 dengan menyerahkan rancangan Perpres tersebut kepada DPR pada awal Mei 2020," kata Iman. (antara/jpnn)
Pelibatan TNI untuk operasi militer selain perang (OMSP), seperti mengatasi aksi terorisme hanya dapat dilaksanakan, kalau sudah ada keputusan politik negara.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Paguyuban Ikhwan Mandiri Dukung Program Ketahanan Pangan
- BNPT Bakal Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi Untuk Cegah Terorisme
- Amerika Coret Kuba dari Daftar Hitam Negara Pro-Terorisme, Selamat!
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik