Pelihara 60 Anjing dalam Kandang Kotor, Warga Australia Didenda Rp 400 Juta

Pelihara 60 Anjing dalam Kandang Kotor, Warga Australia Didenda Rp 400 Juta
Pelihara 60 Anjing dalam Kandang Kotor, Warga Australia Didenda Rp 400 Juta

Tapi dalam persidangan terungkap, perempuan itu mungkin tak akan mendapat persetujuan izin dari otoritas setempat.

Kerrie juga diperintahkan untuk membayar biaya sebesar 5.000 dolar (atau sekitar Rp 50 juta).

Di luar persidangan, kelompok pelindung hewan ‘Oscar’s Law’ mengatakan, pihaknya kecewa mengetahui putusan hakim tak termasuk larangan terhadap Kerrie memelihara anjing untuk selamanya.


Seorang peternak anjing di negara bagian Victoria telah didenda senilai 40.000 dolar (atau sekitar Rp 400 juta) karena memelihara puluhan hewan dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News