Pelihara 60 Anjing dalam Kandang Kotor, Warga Australia Didenda Rp 400 Juta
Kamis, 28 Mei 2015 – 13:30 WIB
Tapi dalam persidangan terungkap, perempuan itu mungkin tak akan mendapat persetujuan izin dari otoritas setempat.
Kerrie juga diperintahkan untuk membayar biaya sebesar 5.000 dolar (atau sekitar Rp 50 juta).
Di luar persidangan, kelompok pelindung hewan ‘Oscar’s Law’ mengatakan, pihaknya kecewa mengetahui putusan hakim tak termasuk larangan terhadap Kerrie memelihara anjing untuk selamanya.
Seorang peternak anjing di negara bagian Victoria telah didenda senilai 40.000 dolar (atau sekitar Rp 400 juta) karena memelihara puluhan hewan dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Harvey Moeis Divonis Enam Setengah Tahun Penjara
- Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing