Pelimpahan Berkas Perkara Tahap 2, Nikita Mirzani Digiring Ke Kejari Serang
Selasa, 25 Oktober 2022 – 20:33 WIB
Aktris Nikita Mirzani. ilustrasi. Foto : Ricardo
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota sudah menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Selasa (25/10).
Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri membenarkan perkara NM telah dilengkapi oleh penyidik.
Berkas perkara tahap dua pun dilimpahkan ke Kejari Serang.
"Hari ini perkara NM sudah dilengkapi oleh penyidik Polresta Serang Kota dan akan diserahkan pelimpahan tahap dua kasus NM ke Kejari,” ujar Iwan Sumantri dalam keterangan tertulis, Selasa.
Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota sudah menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Selasa (25/10).
BERITA TERKAIT
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan
- Begini Kondisi Vadel Badjideh Setelah Sebulan di Tahanan