Pelimpahan Berkas Perkara Tahap 2, Nikita Mirzani Digiring Ke Kejari Serang

Pelimpahan Berkas Perkara Tahap 2, Nikita Mirzani Digiring Ke Kejari Serang
Aktris Nikita Mirzani. ilustrasi. Foto : Ricardo
Sebelumnya, Polresta Serang Kota telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

Polisi pun mengeluarkan surat penahanan terhadap sang aktris setelah dia ditangkap dan menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam.

Namun, polisi akhirnya memutuskan untuk tidak menahan Nikita Mirzani dengan pertimbangan kemanusiaan, yakni Nikita Mirzani memiliki anak yang masih kecil. 

Kekinian, berkas perkara tahap dua yang menyeret Nikita Mirzani itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. (mcr7/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota sudah menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Selasa (25/10).


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News