Pelimpahan Kasus Ahok Kok Bisa Supercepat? Begini Penjelasan Prasetyo

"Ternyata tanggal satu Desember penyidik polri sudah berhasil untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti, penyerahan tahap kedua. Adanya permintaan dan harapan, imbauan masyarakat secepatnya diselesaikan, maka saat itu juga perkaranya segera dilimpahkan ke pengadilan," tutur politikus Nasdem itu.
Hal tersebut menurutnya bisa terjadi karena penelitian terhadap berkas perkara saat pra penuntutan, langsung diikuti dengan penyusunan surat dakwaan. Sehingga, ketika penyerahan tahap dua, dakwaan memang telah selesai.
"Ini pula yang kemudian kami menyatakan prepare dan melimpahkan perkaranya ke pengadilan hari itu juga. Ini sering menimbulkan tanda tanya, kesannya seolah-olah, saya ditanya wartawan apa ada tekanan? Tidak ada tekanan. Tidak ada permintaan politik apapun. Semua berjalan sesuai koridor hukum yang ada," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menjawab berbagai komentar terkait begitu cepatnya proses pemberkasan sampai pelimpahan kasus Basuki T Purnama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI