Pelindo II Tak Mampu Serap Global Bond
jpnn.com, PALEMBANG - PT. Pelindo II sebagai pengelola Pelabuhan Tanjung Carat, Palembang, tak mampu menyerap maksimal global bond yang diterbitkannya sendiri. Ini merupakan temuan berharga bagi Pansus Pelindo II DPR RI.
Demikian diungkap Anggota Pansus Pelindo II Nizar Zahro, Selasa (25/4/2017) di Palembang.
Dari global bond sebesar 1,58 miliar USD, ternyata masih tersisa sekitar 640 juta USD. Ini memperlihatkan peruntukan dana dari kantong global bond tidak jelas. Tim Pansus yang bertemu dengan direksi Pelindo II sebagai pengelola Pelabuhan Tanjung Carat, Palembang menyerukan agar penggunaan dana harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Ternyata perusahaan tidak bisa menghabiskan global bond yang dia terbitkan sendiri,” ungkap Anggota F-Gerindra itu.
Menurutnya, perencanaan yang mereka sampaikan, itu hanya perencanaan yang tidak jelas. Semestinya ini bisa menambah kinerja usahanya untuk keuntungan Pelindo II sendiri. Penerbitan global bon tahun 2015-2017 masih ada sisa 640 juta USD.
Temuan ini, sambung Nizar, merupakan PR sekaligus temuan baru bagi Pansus Pelindo. Ada kesalahan perencanaan yang dilakukan direksi.
Di sisi lain, target investasi yang mencapai empat juta terus untuk Pelabuhan Tanjung Karang yang juga dikelola Pelindo II dinilai tidak realistis. Pasalnya, JICT Koja di Tanjung Priok saja hanya 1-1,5 juta teus.
“Jadi yang disampaikan tadi hanya proyek cita-cita saja. Belum ada apa-apanya,” kata Nizar.(adv/jpnn)
PT. Pelindo II sebagai pengelola Pelabuhan Tanjung Carat, Palembang, tak mampu menyerap maksimal global bond yang diterbitkannya sendiri. Ini merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital