Pelindo II Tolak Usul Pemprov DKI
Soal Pembatasan Operasional Angkutan Barang
Selasa, 08 Februari 2011 – 19:44 WIB
JAKARTA - Upaya Pemprov DKI membatasi operasional angkutan barang dalam rangka mengurangi gangguan keselamatan, kelancaran, dan ketertiban lalu lintas, mendapat perlawanan dari PT Pelindo II. Perusahaan pengakutan laut plat merah ini baru-baru ini disemprot warga Kalibaru karena tidak peduli dengan jalan rusak di wilayahnya. Mereka menolak rencana Pemprov DKI. "Kita menolak rencana Pemprov DKI yang membatasi operasional kendaraan," ujar Humas PT Pelindo II, Hambar Wiyadi, kemarin (7/2). Menurut dia, volume barang dari Pelabuhan Tanjung Priok, sekitar 4,6 juta ton perhari. Sebanyak 60 persen barang, merupakan angkutan langsung, seperti beras dan batu bara. "30 persen yang di pelabuhan dan sisanya disimpan di gudang," terangnya.
Dia beralasan, hal itu akan mengganggu proses bongkar muat kapal. Serta berpotensi membuat penumpukan barang. Namun saat disinggung, bukankah saat ini tengah dibuat jalur kereta api dari Tanjung-Priok ke Cikarang Dry Port (CDP), untuk peti kemas, Hambar mengaku hal itu masih lama. Demikian pula dengan pembangunan jalan tol Tanjung Priok-Cikarang.
Baca Juga:
Adapun pembangunan CDP di Kabupaten Bekasi, saat ini ketanya telah beroperasi, yang dimaksudkan untuk mengurai penumpukan kontainer di Tanjung Priok. "Kalau mau, dioperasikan saja pintu tol di Semper. Biar arus barang lancar," kata dia.
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya Pemprov DKI membatasi operasional angkutan barang dalam rangka mengurangi gangguan keselamatan, kelancaran, dan ketertiban lalu lintas,
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS