Pelindo Sepakat Pertahankan Makam Mbah Priok
Selasa, 09 Juli 2013 – 19:09 WIB
JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Indonesia Port Corporation (IPC) dan ahli waris makam Mbah Priok akhirnya mencapai titik temu terkait proyek pengembangan area Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hari ini, kedua belah pihak telah menandatangani nota kesepakatan bersama. Lino menjelaskan, pihak IPC tidak pernah bermaksud menggangu keberadaan makam tersebut. Namun di sisi lain, PIC sebagai operator terminal-terminal di Pelabuhan Tanjung Priok harus menerapkan standar internasional seperti diatur dalam International Ship and Port Facility Security (ISPS Code) untuk kegiatan operasionalnya.
Salah satu isi kesepakatannya, IPC setuju untuk tidak menggusur makam Mbah Priok. Nantinya, akan dibangun juga jalan akses khusus bagi peziarah. "Mbah Priok tetap dipertahankan dengan konsep cluster yang dibatasi dengan tembok setinggi tiga meter serta akan dibangun pula akses khusus," kata Direktur Utama IPC, RJ Lino melalui siaran pers, Selasa (9/7).
Baca Juga:
Penandatanganan nota kesepakatan difasilitasi oleh Wali Kota Jakarta Utara dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok. Acara penandatanganan juga disaksikan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kota Jakarta Utara, Direktur Utama PT Jakarta International Container Terminal (JICT) Albert Pang, kuasa hukum ahli waris makam Mbah Priok, Zulhendri Hasan, serta perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum.
Baca Juga:
JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Indonesia Port Corporation (IPC) dan ahli waris makam Mbah Priok akhirnya mencapai titik temu
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS