Pelindo Sepakat Pertahankan Makam Mbah Priok
Selasa, 09 Juli 2013 – 19:09 WIB
Aturan ini menginstruksikan seluruh area pelabuhan untuk steril dari semua aktivitas masyarakat umum. Karena itu, beragam aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan termasuk yang berhubungan dengan makam Mbah Priok menyulitkan implementasi ISPS Code secara penuh.
"IPC menghargai keberadaan makam Mbah Priok dan berupaya memfasilitasi peziarah yang berkunjung ke area tersebut. Namun di sisi lain, Pelabuhan Tanjung Priok harus secepatnya memenuhi seluruh persyaratan ISPS Code," papar Lino.
Nota kesepakatan, sambung Lino, telah menjadi jembatan kedua kepentingan tersebut. Kedua belah pihak telah menyepakati kegiatan pengembangan kawasan pelabuhan serta kontinuitas pengelolaan makam.
Sebelumnya, proyek pembangunan akses khusus ke Pelabuhan Tanjung Priok mendapatkan perlawanan dari pihak ahli waris Mbah Priok. Pada April 2010, mereka menolak rencana eksekusi tanah makam Mbah Priok yang berada di dalam area Terminal Peti Kemas Tanjung Priok.
JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Indonesia Port Corporation (IPC) dan ahli waris makam Mbah Priok akhirnya mencapai titik temu
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS