Pelipatan Suara Suara di Sumut Mencapai 93 Persen

Pelipatan Suara Suara di Sumut Mencapai 93 Persen
Surat suara pemilu. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara sudah menyelesaikan pelipatan dan penyortiran logistik surat suara Pemilihan Umum 2024 sebanyak 52.080.899 lembar atau mencapai 93 persen.

"Proses surat suara yang sudah disortir, lipat, setting, packing sebanyak 52.080.899 lembar atau 93 persen," ujar Koordinator Divisi SDM Litbang KPU Provinsi Sumut Robby Effendy di Medan, Kamis (18/1).

Dia menyebut jumlah surat suara yang telah disortir dan dilipat itu terdiri atas surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, pemilu anggota DPRD kabupaten/kota, Pemilu Anggota DPRD Provinsi Sumut, Pemilu Anggota DPD RI, dan Pemilu Anggota DPR RI.

"Surat suara DPR RI sebanyak 10.148.176 atau 91, 49 persen, DPRD kabupaten/kota 10.336.471 atau 93,09 persen, pilpres 9.403.324, DPD RI 11.110.258, dan DPRD Provinsi Sumut 11.092.670," kata Robby.

Saat ini, kata dia, proses sortir dan pelipatan surat suara terus dilakukan petugas dengan didampingi oleh staf sekretariat dan anggota KPU.

Selain itu, juga diterapkan pengawasan secara melekat oleh tim bawaslu masing-masing daerah, serta petugas kepolisian juga terus melakukan pengamanan ketat.

"Sebanyak 6.350 orang ditugaskan untuk menyortir dan melipat surat suara di 33 kabupaten/kota di wilayah ini," katanya

Selain itu, kata dia, KPU Provinsi Sumut telah menerima seluruh surat suara untuk pemilu anggota DPRD kabupaten/kota, Pemilu Anggota DPRD Provinsi Sumut, Pemilu Anggota DPD RI, Pemilu Anggota DPR RI, dan pilpres sebanyak 55.463.115 lembar.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) hampir menuntaskan pelipatan surat suara yang ada di Sumatera Utara.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News