Pelni Habiskan Dana Rp 8 Miliar Renovasi KM Kelud
jpnn.com - JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) merogoh kocek senilai Rp 8 miliar. Dana tersebut dikeluarkan perseroan untuk merenovasi dan menambah fasilitas pada Kapal Motor (KM) Kelud yang dilaunching, Jumat (21/11).
Direktur Utama PT Pelni, Wimbo Sulistyo Hardjito mengatakan, perbaikan tersebut untuk meningkatkan fasilitas bagi pengguna jasa pelayaran sekaligus meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan jasa pelayaran Pelni.
"Jadi KM Kelud ini perbaikan fisiknya juga perbaikan layanan, sebagai awal layanan daripada PT Pelni. Ke depan Pelni selain mengejar keuntungan juga meningkatkan pelayanan," ucap Wimbo usai melaunching new KM Kelud di Jakarta, Jumat (21/11).
Perbaikan sarana dan prasarana tersebut dilakukan di Surabaya. Adapun perbaikan dan penambahan fasilitas itu meliputi penambahan ruang gym, kids playground, renovasi toilet, restoran dan alat komunikasi serta navigasi.
"Kita keluarkan sekitar Rp 8 miliar untuk doking dan perbaikan-perbaikan interior ini. Khususnya yang paling besar dipergunakan untuk perbaikan toilet dan kamar mandi, karena itu adalah kebutuhan basic orang yang tinggal di kapal berhari-hari," ungkapnya.
Setelah KM Kelud, maka keseluruhan armada milik Pelni perlahan kata Wimbo juga bakal dibenahi. "KM Tidar, KM Pangrango dan Wilis dan berlanjut sampai dengan 25 kapal Pelni akan kita tingkatkan pelayanannya. Saat ini sudah mulai berjalan dan bertahap," beber Wimbo. (chi/jpnn)
JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) merogoh kocek senilai Rp 8 miliar. Dana tersebut dikeluarkan perseroan untuk merenovasi dan menambah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rupiah Melemah Karena Penggeledahan di BI? Misbakhun Angkat Suara
- PLN IP Topang Kebutuhan Listrik Maluku Saat Nataru, Menteri ESDM Bilang Begini
- PTK Resmikan Desa Energi Berdikari Wisata Kariangau di Kaltim
- BNI Jelajah Kopi Nusantara Salurkan Bantuan Bagi Petani di Temanggung
- Rupiah Anjlok Lagi, Per USD Tembus Rp 16.313
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan