Pelni Larang Ceramah, Komunitas Sarjana Hukum Muslim Bereaksi, Simak Kalimatnya

jpnn.com, JAKARTA - Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) bereaksi keras merespons pelarangan ceramah agama di BUMN PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).
Direksi perusahaan pelat merah itu bahkan mencopot pejabatnya yang mengundang sejumlah penceramah untuk kajian online Meeting Ramadhan 1442 H di lingkungan perusahaan.
Ketua Eksekutif BPH KSHUMI Chandra Purna Irawan meminta petinggi PT Pelni tidak memainkan opini stigmatisasi terhadap seseorang, terlebih lagi memainkan opini politik radikal.
"Seolah-olah dengan tuduhan radikal menjadi benar untuk melakukan stigmatisasi dan persekusi," kata Chandra kepada JPNN.com, Minggu (11/4).
Ketua LBH Pelita Umat itu juga mengingatkan petinggi PT Pelni tidak mengurusi urusan pengajian dan sebaiknya fokus menanggulangi permasalahan kinerja korporasi.
"Saya mendorong agar menteri BUMN menegur dan mengevaluasi pimpinan PT Pelni terkait pembatalan kajian tersebut," pinta Chandra.
Terakhir, Chandra menilai permintaan maaf dari direksi PT Pelni tidak cukup terkait larangan ceramah agama tersebut.
"Apabila PT Pelni sudah meminta maaf, saya kira tidak cukup. Permintaan maaf harus dibuktikan dengan mengizinkan acara kajian yang sempat dibatalkan," ujar Chandra.
Chandra Purna Irawan KSHUMI bereaksi atas larangan ceramah Ramadan 1442H oleh direksi PT Pelni.
- Lonjakan Arus Mudik di Papua Bakal Terjadi, PT Pelni Siapkan 8 Armada
- Mudik Gratis Semarang-Kalimantan, Kuota 675 Penumpang, Amankan Tiketnya!
- 800 Tiket Kapal Gratis Tujuan Sampit-Semarang Disiapkan Untuk Arus Mudik
- Dukung Pengolahan Limbah Kerang Hijau, Pelni Serahkan Mesin Conveyor Belt
- Sumpah Advokat Razman Arif Dibekukan, Chandra Sampaikan Pendapat Hukum
- Wujudkan Transportasi Laut Berkualitas, BKI & PELNI Berkolaborasi