Pelni Larang Ceramah, Komunitas Sarjana Hukum Muslim Bereaksi, Simak Kalimatnya
jpnn.com, JAKARTA - Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) bereaksi keras merespons pelarangan ceramah agama di BUMN PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).
Direksi perusahaan pelat merah itu bahkan mencopot pejabatnya yang mengundang sejumlah penceramah untuk kajian online Meeting Ramadhan 1442 H di lingkungan perusahaan.
Ketua Eksekutif BPH KSHUMI Chandra Purna Irawan meminta petinggi PT Pelni tidak memainkan opini stigmatisasi terhadap seseorang, terlebih lagi memainkan opini politik radikal.
"Seolah-olah dengan tuduhan radikal menjadi benar untuk melakukan stigmatisasi dan persekusi," kata Chandra kepada JPNN.com, Minggu (11/4).
Ketua LBH Pelita Umat itu juga mengingatkan petinggi PT Pelni tidak mengurusi urusan pengajian dan sebaiknya fokus menanggulangi permasalahan kinerja korporasi.
"Saya mendorong agar menteri BUMN menegur dan mengevaluasi pimpinan PT Pelni terkait pembatalan kajian tersebut," pinta Chandra.
Terakhir, Chandra menilai permintaan maaf dari direksi PT Pelni tidak cukup terkait larangan ceramah agama tersebut.
"Apabila PT Pelni sudah meminta maaf, saya kira tidak cukup. Permintaan maaf harus dibuktikan dengan mengizinkan acara kajian yang sempat dibatalkan," ujar Chandra.
Chandra Purna Irawan KSHUMI bereaksi atas larangan ceramah Ramadan 1442H oleh direksi PT Pelni.
- Polemik HGB di Kawasan Pagar Laut, Presiden Bisa Revisi Aturan Ini
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit
- Pelni Tanjungpinang Prediksi Puncak Arus Balik pada 2 Januari 2025
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua