Pelni Larang Ceramah, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Kasihan Umat Islam

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengomentari pelarangan ceramah agama Islam yang dilakukan BUMN PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).
Menurut Aziz, apa yang telah dilakukan jajaran direksi Pelni yakni melarang kajian online Meeting Ramadhan 1442 H sudah keterlaluan.
“Kasihan umat Islam, (pemimpin) dikuasai banyak oleh ruwaibidhah, sehingga termarginalkan,” ujar Aziz kepada JPNN, Minggu (11/4).
Aziz menuturkan, penceramah yang dihadirkan dalam kajian online itu hanya mengajarkan kebaikan, bukan aksi teror.
“Umat Islam yang ajarannya saling menasihati dalam kebaikan saja dipersulit,” kata Aziz.
Dia pun menduga telah terjadi alergi Islam sehingga kajian online tersebut dibatalkan.
“Mungkin (alergi Islam), padahal penduduk Indonesia mayoritas muslim, tetapi ajaan Islam termarginalkan,” ujar Aziz.
DIketahui, kajian online Meeting Ramadhan 1442 H yang digelar @BakisPelni (Badan Kerohanian Islam), rencananya diisi oleh pembicara seperti Ustaz Firanda Andirja, Ustaz Rizal Yuliar Putrananda, Ustaz Subhan Bawazier, KH Cholil Nafis yang juga Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat dan Ustaz Syafiq Riza Basalamah, dibatalkan oleh Direksi dan Komisaris PT Pelni.
Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, mengomentari sikap Peli melarang ceramah agama Islam.
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Kehadiran Rumah Layak Huni di Karawang Jadi Bukti Kepedulian Peruri
- Top! TASPEN Berhasil Masuk Jajaran Tempat Kerja Terbaik di Indonesia versi LinkedIn
- TASPEN Raih Penghargaan Employees Choice di Ajang 6th Indonesia Best 50 CEO Award
- TASPEN Imbau Seluruh Peserta Lindungi Data Pribadi dengan Segera Lakukan Ini
- Laris, Posko Arus Balik PTPN IV PalmCo Tol Pekanbaru-Dumai Diserbu Pemudik