Pelni Lunasi Utang Rp 46,16 miliar
Kamis, 09 Maret 2017 – 14:20 WIB
Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Cris Kuntadi menyampaikan terima kasih kepada PT Pelni yang telah menyelesaikan pengembalian kelebihan
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Pastikan Kenyamanan Penumpang saat Liburan Nataru, Kapal PELNI Jalani Uji Petik
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri
- Ciptakan Lingkungan Kerja yang Fun, Srikandi PELNI Gelar Seminar Kesehatan Mental