PELNI Pastikan Pelayanan di Cabang Ambon Sudah Sesuai Prosedur
jpnn.com, AMBON - Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro mengingatkan sesusai peraturan perusahaan semua penumpang kapal harus memiliki tiket.
"Tidak boleh calon penumpang memaksa petugas untuk naik kapal tanpa tiket," tegas Yahya.
Yahya menjelaskan bahwa tiket merupakan bukti perjanjian antara Pelni sebagai transporter dan pelanggan sebagai penumpang.
“Tiket merupakan bukti perjanjian kedua pihak, pengangkut dan penumpang,” terangnya.
Terkait dialog antara perwakilan mahasiswa dan PT. PELNI Cabang Ambon di Kantor Gubernur yang menyampaikan beberapa poin, perseroan telah memberikan tanggapan.
Pertama sistem pelayanan tiket kapal penumpang.
Kedua pass pelabuhan dan ketiga SDM putra daerah Maluku untuk ditempatkan di kapal perintis yang beroperasi di daerah Maluku.
Menanggapi tiga tuntutan tersebut, Yahya menjelaskan bahwa untuk sistem tiketing Pelni sudah mengalami perbaikan, sudah tidak sistem manual lagi, sehingga kantor cabang atau loket tidak dapat menjual tiket bila kuota tiket secara sistem telah habis.
Petugas PELNI Cabang Ambon berada di dermaga dan sudah bekerja sesuai prosedur, serta peraturan perusahaan.
- Perluasan Penerapan NLE dan Pengembangan Ceisa 4.0 Kunci Perbaikan Layanan Kepabeanan
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Wapres Gibran Mohon Maaf Kepada Masyarakat Ambon dan Merauke
- Bawa Senjata Api dan Amunisi, Pria 77 Tahun Ditangkap Aparat di Pelabuhan Ambon
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit
- Konon Ada Guru Honorer Tidak Tahu Info Rekrutmen PPPK, Kok Bisa?