PELNI Pastikan Pelayanan di Cabang Ambon Sudah Sesuai Prosedur
jpnn.com, AMBON - Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro mengingatkan sesusai peraturan perusahaan semua penumpang kapal harus memiliki tiket.
"Tidak boleh calon penumpang memaksa petugas untuk naik kapal tanpa tiket," tegas Yahya.
Yahya menjelaskan bahwa tiket merupakan bukti perjanjian antara Pelni sebagai transporter dan pelanggan sebagai penumpang.
“Tiket merupakan bukti perjanjian kedua pihak, pengangkut dan penumpang,” terangnya.
Terkait dialog antara perwakilan mahasiswa dan PT. PELNI Cabang Ambon di Kantor Gubernur yang menyampaikan beberapa poin, perseroan telah memberikan tanggapan.
Pertama sistem pelayanan tiket kapal penumpang.
Kedua pass pelabuhan dan ketiga SDM putra daerah Maluku untuk ditempatkan di kapal perintis yang beroperasi di daerah Maluku.
Menanggapi tiga tuntutan tersebut, Yahya menjelaskan bahwa untuk sistem tiketing Pelni sudah mengalami perbaikan, sudah tidak sistem manual lagi, sehingga kantor cabang atau loket tidak dapat menjual tiket bila kuota tiket secara sistem telah habis.
Petugas PELNI Cabang Ambon berada di dermaga dan sudah bekerja sesuai prosedur, serta peraturan perusahaan.
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
- TJSL PELNI Resmikan Desa Mandiri Penghasil Sayur di Cianjur
- Pelni Siapkan 8 Kapal Untuk Mudik Natal dan Tahun Baru di Papua
- Usut Kasus Korupsi di Pelabuhan, KPK Periksa Bos PT Karya Nasional
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC