Pelni Terpaksa Labuhkan KM Kelud karena Seorang Awak PDP COVID-19

Sebelumnya, Pelni menginstruksikan petugas kapal untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjalankan seluruh SOP Kesehatan sesuai dengan arahan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait penanganan COVID-19.
Manajemen juga melengkapi seluruh petugas kapal dengan APD serta membekali multivitamin sebagai upaya dalam meningkatkan imunitas para ABK.
"Sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa transportasi publik, seluruh petugas kapal memiliki risiko yang tinggi karena setiap hari bertemu dan melakukan interaksi dengan banyak orang sehingga ada kemungkinan bahwa mereka terpapar dari orang lain," kata dia.
Yahya juga menegaskan kepada seluruh otoritas di Pelabuhan untuk menerapkan protokol penanganan covid-19 sesuai arahan pemerintah.
"Kami mengharap kerja sama berbagai pihak untuk meningkatkan pengawasan terhadap penumpang. Dimulai dari 'screening' masuknya penumpang di terminal pelabuhan sampai dengan dermaga sebagai awal dari upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di atas kapal," kata dia.
Selain itu, iimbauan juga disampaikan kepada seluruh calon penumpang untuk memastikan kondisi kesehatan sebelum berpergian dengan kapal Pelni.
"Mengingat situasi yang terjadi saat ini, kami menghimbau kepada penumpang untuk memastikan kesehatan sebelum melakukan perjalanan," kata dia.
Jika sakit, penumpang diharapkan tidak memaksakan keberangkatan.
PT Pelni (Persero) bakal melabuhkan KM Kelud saat tiba di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, karena seorang petugas kapal teridentifikasi sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19.
- Dukung Pengolahan Limbah Kerang Hijau, Pelni Serahkan Mesin Conveyor Belt
- Wujudkan Transportasi Laut Berkualitas, BKI & PELNI Berkolaborasi
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli