Pelonggaran LTV Disambut Industri Properti

Pelonggaran LTV Disambut Industri Properti
Foto Ilustrasi. Dok Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melonggarkan lagi aturan loan to value (LTV), terutama untuk kredit pemilikan rumah (KPR), mendapat sambutan positif Grup Ciputra.

Perbankan berpotensi kembali agresif dalam menyalurkan kredit setelah sempat memperlambat pasca lahirnya kebijakan LTV.

Direktur Grup Ciputra Tulus Santoso mengatakan, rencana OJK tersebut merupakan berita baik.

”Efeknya nanti bergantung seberapa besar longgarnya. Kalau balik lagi seperti sebelumnya 20 persen DP dan 80 persen pembiayaan, mestinya sales-nya kembali ke seperti 2013,” ungkapnya setelah pemaparan PT Ciputra Development Tbk (CTRA) dalam Investor Day 2015 di Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (22/4).

Pada 2014, kata Tulus, saat terjadi pengetatan LTV, penjualan properti Grup Ciputra turun 30 persen. Karena itu, pihaknya berharap pelonggaran LTV segera terealisasi. Namun, itu harus didukung kelonggaran likuiditas di perbankan agar bank kembali agresif membiayai KPR.

Grup Ciputra saat ini siap meluncurkan 15 proyek baru. ”Itu sudah siap. Tapi, kita harus memonitor market dan terutama pembiayaan. Saat ini kita lihat perbankan belum terlalu agresif biayai itu dan tingkat bunga belum normal. Jadi, banyak yang menunda,” ujarnya.

Pada kuartal pertama tahun ini, marketing sales CTRA yang merupakan induk Grup Ciputra tercatat Rp 1,7 triliun. ”Itu masih di bawah target. Kira-kira 80 persen dari target. Kita harapkan pada kuartal selanjutnya akan me-launch proyek-proyek baru itu,” ungkapnya.

Direktur Utama PT BTN Tbk (BBTN) Maryono menilai, rencana OJK melonggarkan kembali LTV akan positif. ”Artinya, memberikan kelonggaran kepada masyarakat (untuk membeli rumah),” ujarnya kemarin.

JAKARTA - Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melonggarkan lagi aturan loan to value (LTV), terutama untuk kredit pemilikan rumah (KPR), mendapat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News